[1]
2024. Tinjauan Yuridis Prosedur Izin Poligami bagi PNS Berdasarkan PP No. 45 Tahun 1990 Tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil: Prezzi Malta, Ita Iryanti, Rismahayani*. JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik. 1, 2 (Jan. 2024), 150–158. DOI:https://doi.org/10.61787/tgvz2b57.