DANA PENSIUN BANK SYARIAH INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.61787/vfzdre25Keywords:
Manajemen, Dana Pensiun, SyariahAbstract
Dana pensiun adalah badan hukum mandiri yang tidak bergantung pada pemberi kerja, yang bertugas mengelola dan melaksanakan program pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks ini, dana pensiun mengharuskan pemberi kerja untuk membentuk sistem pelaporan tersendiri yang bertujuan untuk menyediakan informasi tentang keuangan dana pensiun. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa perbedaan dana pensiun tradisional dan dana pensiun syariah serta bagaimana dana pensiun dikelola sesuai syariah. Metode analisis yang digunakan penulis adalah pendekatan kualitatif. Secara metodologis, penelitian kualitatif merupakan pendekatan yang menggunakan penalaran deduktif, dimana banyak variabel dan temuan penelitian ditunjukkan melalui kesimpulan tentang sebab dan akibat. Jenis penelitiannya adalah penulis mengumpulkan data dengan cara membaca majalah dan buku untuk mendapatkan data yang akurat dan melakukan analisa yang mendalam untuk mengetahui informasi secara detail tentang operasional dana pensiun dan prinsip syariah yang saat ini dikenal dengan istilah syariah dana pensiun. Dasar pembedaan dana pensiun syariah dengan dana pensiun tradisional adalah dana pensiun syariah mempunyai beberapa keunggulan. Selain itu, jika ada anggota yang tidak membayar iuran pensiunnya maka akan dikenakan denda, namun hasil dana denda tersebut akan digunakan untuk kegiatan sosial, sehingga ada unsur bantuan kepada sesama warga (atta'aun).