PERAN GENDER DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI DPRD PROVINSI GORONTALO: PERSPEKTIF PARTISIPASI PEREMPUAN
DOI:
https://doi.org/10.61787/fq55hb91Keywords:
Partisipasi Perempuan, Gender, Pengambilan Keputusan, DPRD, GorontaloAbstract
Partisipasi perempuan dalam politik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kesetaraan gender, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan afirmasi keterwakilan minimal 30% di lembaga legislatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan afirmasi tersebut, mendeskripsikan peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Gorontalo, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Data dianalisis secara tematik dengan tahapan reduksi, penyajian, pengkodean, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan afirmasi kuota 30% telah mendorong peningkatan jumlah perempuan di DPRD, meskipun pada periode terakhir keterwakilan perempuan masih berada pada angka 24%. Perempuan yang terpilih terbukti memiliki kapasitas setara dengan laki-laki dalam proses legislasi, pengawasan, dan anggaran. Mereka juga berkontribusi terhadap penyusunan kebijakan yang lebih inklusif. Namun demikian, keterwakilan ini masih menghadapi tantangan berupa hambatan budaya, struktur politik patriarkal, serta rendahnya minat dan kepercayaan diri perempuan dalam mengikuti kontestasi politik. Temuan ini mengindikasikan perlunya dukungan berkelanjutan dari partai politik, masyarakat, dan regulasi afirmatif yang lebih kuat untuk memastikan keterlibatan substantif perempuan dalam pengambilan keputusan politik di tingkat daerah.