Penerapan Pasal 340 KUHP Mengenai Tindak Pidana Pembunuhan Berencana: Analisis Putusan Nomor 1474Pid.B2019PN Dps

Bima Guntara, Ayni Suwarni Herry*, Dian Mohamad Eron Siata

Authors

  •  Bima Guntara  Universitas Pamulang  Author
  •  Ayni Suwarni Herry  Universitas Pamulang  Author
  •  Dian Mohamad Eron Siata  Universitas Pamulang  Author

DOI:

https://doi.org/10.61787/18ne8m35

Keywords:

Pembunuhan Berencana, Pertanggungjawaban Pidana, KUHP

Abstract

Riset ini dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji Peneraparan Pasal 340 oleh hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bagi terdakwa tindak pidana pembunuhan terhadap Halimah dalam Putusan Nomor 1474/Pid.B/2019/PN Dps. Serta untuk mengetahui dan menganalisa unsur- unsur yang terkandung dalam Pasal 340 KUHP telah terpenuhi atau belum sehingga terdakwa Rudianto dihukum pidana dengan pidana penjara 16 tahun. Penelitian ini menggunakan metode  penelitian  yuridis normatif  yakni  yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan analisis fakta dan data yang telah penulis dapatkan yang akhirnya penulis menyimpulkan: 1. Bahwa hakim dalam menerapkan pasal 304 dalam Putusan Nomor 1474/Pid.B/2019/PN Dps) tidak  mempertimbangkan  secara  baik  terkait  terpenuhi atau tidaknya  unsur direncankan  terlenih  dahulu. 2. Bahwa  unsur  direncanakan  terlebih  dahulu yakni, dalam suasana tenang untuk memutuskan kehendak, sejak timbulnya kehendak  sampai  dengan pelaksanaan  kehendak  ada  tersedia  waktu  yang cukup   serta pelaksanaan kehendak (perbuatan) dalam suasana tenang tidak terjadi terhadap pembunuhan kepada Halimah.

Published

2024-03-08

How to Cite

Penerapan Pasal 340 KUHP Mengenai Tindak Pidana Pembunuhan Berencana: Analisis Putusan Nomor 1474Pid.B2019PN Dps: Bima Guntara, Ayni Suwarni Herry*, Dian Mohamad Eron Siata. (2024). JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi Dan Politik, 2(1), 25-34. https://doi.org/10.61787/18ne8m35