Reorientasi Peran Masjid sebagai Penguatan Ekonomi Umat
DOI:
https://doi.org/10.61787/z1a7cn09Kata Kunci:
Reorientasi, Masjid, Ekonomi UmatAbstrak
Masjid memiliki peran sentral dalam kehidupan umat Islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi. Rasulullah Saw. telah memberikan teladan dengan membangun masjid sebagai langkah awal dalam mempersatukan umat Islam di Madinah. Tradisi ini dilanjutkan oleh para khalifah, yang menjadikan pembangunan masjid sebagai prioritas dalam setiap wilayah yang ditaklukkan. Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki 299.644 masjid dan 364.085 mushalla. Namun, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi umat Islam. Masjid, yang berada dekat dengan masyarakat akar rumput, seharusnya berperan sebagai motor penggerak ekonomi umat. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menganalisis literatur, kitab tafsir, dan dokumen resmi, serta kajian teks Al-Qur'an untuk menggali konsep masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam. Ayat-ayat Al-Qur'an, seperti QS. At-Taubah: 18 dan QS. Al-Baqarah: 125, serta hadis Nabi Muhammad Saw., menunjukkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dan ekonomi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dengan jumlah masjid yang besar di Indonesia, terdapat peluang besar untuk menjadikannya sebagai penggerak ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, wakaf produktif, koperasi masjid, dan pemberdayaan usaha mikro. Namun, hal ini memerlukan pengelolaan yang profesional dan transparan, termasuk pelatihan manajemen, penyusunan program ekonomi berbasis masjid, serta optimalisasi teknologi digital. Reorientasi peran masjid ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam pemberdayaan masyarakat muslim secara berkelanjutan.