Analisis Konflik Intra Agama dalam Denominasi Keagamaan

Penulis

  •  Faizah Nisrina  Universitas Sriwijaya  Author
  •  Nafisah Nastalica  Universitas Sriwijaya  Author
  •  Rasyiqah Syarafina  Universitas Sriwijaya  Author
  •  Andini Dwi Mulya  Universitas Sriwijaya  Author
  •  Rahmat Taufik Abdussalam  Universitas Sriwijaya  Author

DOI:

https://doi.org/10.61787/hvbdsr95

Kata Kunci:

Perbedaan, Konflik, Intra Agama, Studi Literatur, Integrasi

Abstrak

Interaksi merupakan proses yang pasti dilalui oleh manusia sebagai makhluk sosial. Setiap manusia tentu memiliki ragam perbedaan yang bisa menimbulkan konflik, salah satunya perbedaan agama. Indonesia memiliki catatan kasus konflik agama yang cukup banyak khususnya konflik intra agama yakni, konflik yang terjadi dalam agama yang sama. Kasus antara denominasi keagamaan terjadi pada bulan Juni 2024, karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut terkait kasus intra agama yang terjadi ini dan memberikan upaya penyelesaian yang dapat dilakukan. Metode yang digunakan pada analisis adalah studi literatur dengan mengumpulkan berbagai referensi terkait topik yang digunakan sebagai rujukan untuk mendapatkan hasil. Konflik yang terjadi di antara denominasi keagamaan ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berlanjut pada tindak pelanggaran hukum. Teori yang sejalan dengan duduk perkara konflik ini adalah teori konflik Ralf Dahrendorf yang mengatakan bahwa konflik terjadi karena konsensus. Sebagai upaya penyelesaian diperlukan penanaman nilai toleransi dan moderasi beragama sejak dini dan dilakukan secara kontinu baik di lingkungan maupun pada lembaga formal. Penanaman nilai toleransi dan konsep moderasi beragama yang baik akan mengurangi terjadinya konflik agama. Melalui upaya tersebut maka integrasi sosial akan tercapai sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang damai, sejahtera, dan saling mendukung dalam keragaman yang ada.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-05

Cara Mengutip

Analisis Konflik Intra Agama dalam Denominasi Keagamaan. (2025). JISOSEPOL: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi Dan Politik, 3(1), 289-297. https://doi.org/10.61787/hvbdsr95