KONSTITUSI SEBAGAI PILAR DALAM MEMBANGUN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DI INDONESIA
Anggun Islamadinah*, Ice, Avril lyana, Nurhasanah
DOI:
https://doi.org/10.61787/v8wwth74Kata Kunci:
Constitution, Life, Nation, State, IndonesiaAbstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran konstitusi sebagai pilar utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dengan fokus pada penetapan, landasan hukum yang stabil, perlindungan hak asasi manusia (HAM), pembagian kekuasaan dan keseimbangan, penegakan hukum dan keadilan, serta tantangan dalam mempertahankan demokrasi. Metode yang digunakan adalah anlisis dokumen dan studi Pustaka melalui buku, artikel dan jurnal, untuk menyelidiki konstitusi Indonesia dan tantangan dalam mempertahan demokrasi. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa konstitusi memiliki peran peting dalam mengatur tatanan sosial dan politikĀ di Indonesia, namun juga menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga stabilitas demokrasi.